PADANG, Mata-aktivis.com.
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempresentasikan komitmen dan capaian keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, hadir bersama Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Tommy TRD. Evaluasi juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sekaligus panelis, Idham Fadhli, bersama para komisioner, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Padang memaparkan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, mulai dari penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, keterbukaan dokumen publik, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Raju Minropa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana pada seluruh perangkat daerah. Ke depan, penguatan peran PPID akan terus diperluas hingga ke tingkat kelurahan agar pelayanan dan penyebarluasan informasi publik dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tersebut, Pemko Padang menyiapkan anggaran pada 2027 untuk pengadaan satu unit komputer all-in-one di setiap kelurahan. Perangkat tersebut secara khusus ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas PPID, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan efektif.
“Untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one. Ini khusus untuk menunjang kegiatan PPID, agar lurah dapat memberikan informasi secara tepat dan baik dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” jelas Raju.
Dalam aspek transparansi, Pemko Padang juga telah membuka akses terhadap berbagai dokumen dan informasi penting, di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta informasi mengenai alokasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs web resmi pemerintah, BPKAD, dan portal PPID Kota Padang. Keterbukaan ini tidak hanya menjadi sarana pemenuhan hak masyarakat atas informasi, tetapi juga membuka ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan masukan maupun koreksi melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Untuk meningkatkan aksesibilitas layanan, portal PPID Kota Padang turut dilengkapi fitur yang memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi. Fitur tersebut antara lain pengaturan kontras, pembesaran teks, sorotan tautan, pengaturan tinggi baris, jeda animasi, tampilan ramah disleksia, bionic text, serta fitur pembacaan teks.
Sementara itu, dalam penanganan sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan penyelesaian melalui mediasi di bawah koordinasi PPID utama sebelum perkara berlanjut ke tahap persidangan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Sebagai informasi, pada 2025 Kota Padang berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota dengan predikat Informatif, yakni predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan capaian tersebut, Raju menyatakan optimistis Pemko Padang dapat kembali mempertahankan posisi teratas pada evaluasi tahun 2026. Optimisme itu didukung oleh komitmen anggaran, penguatan kelembagaan PPID, serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat satu Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kita berharap pada 2026 ini kembali mendapatkan peringkat satu,” tutupnya.
(FH. Mata-aktivis.com)










