Padang,Mata-aktivis.com— Sejumlah warga Gunung Sarik menyegel Kantor Lurah Gunung Sarik pada Selasa (13/10/2026) malam.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.10 WIB tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap belum adanya kepastian pencairan bantuan tahap kedua bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Kekecewaan warga muncul karena proses pendataan dan pemenuhan persyaratan administrasi disebut telah dilakukan. Selain itu, pada September 2026, warga juga telah menandatangani surat materi untuk pencairan dana bantuan tahap kedua dengan nominal Rp2.000.000 per kepala keluarga (KK).
Namun, hingga aksi penyegelan berlangsung, warga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pencairan bantuan tersebut. Kondisi ini mendorong warga mengambil tindakan dengan menyegel kantor lurah sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan proses pencairan bantuan yang mereka nantikan.
Jamarlis, salah seorang narasumber dalam aksi tersebut, menjadi pihak yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tuntutan warga dan perkembangan persoalan bantuan tahap kedua tersebut.
Warga menyatakan aksi akan dilanjutkan pada Rabu (14/10/2026) pagi hingga ada kepastian mengenai pencairan bantuan. Mereka juga menyampaikan bahwa penyegelan kantor akan tetap dilakukan apabila belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
Aksi ini menjadi bentuk tuntutan warga agar pihak terkait memberikan penjelasan dan kepastian mengenai kelanjutan bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir.










